Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar

Seusia menerima laporan, Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi tersangka melarikan diri ke daerah Bitung, Sulawesi Utara.
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan dan menangkap tersangka.
Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri menyebutkan saat penangkapan tersangka sedang bersama istri dan dua anaknya yang dibawa dari Jakarta.
"Kami melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi, kemudian tim mendatangi lokasi pelaku berada," ujarnya.
Kemudian, tersangka digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka melarikan diri bersama keluarganya," imbuhnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penipuan berinisial A yang merugikan PT Kamajaya Busana Rp 1,1 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar