Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
Seusia menerima laporan, Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi tersangka melarikan diri ke daerah Bitung, Sulawesi Utara.
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan dan menangkap tersangka.
Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri menyebutkan saat penangkapan tersangka sedang bersama istri dan dua anaknya yang dibawa dari Jakarta.
"Kami melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi, kemudian tim mendatangi lokasi pelaku berada," ujarnya.
Kemudian, tersangka digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka melarikan diri bersama keluarganya," imbuhnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penipuan berinisial A yang merugikan PT Kamajaya Busana Rp 1,1 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan