Modus Penipuan di Bitung Ini Patut Diwaspadai, Pelakunya Perempuan
Apesnya, korban percaya dengan modus penipuan itu memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Peminjaman itu itu dikuatkan dengan bukti tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermeterai Rp 10 ribu.
"Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp 163 juta," kata Jules.
Namun, seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi.
"Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan oleh pelaku, namun belum melaporkan.
"Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik," kata Kombes Jules.(antara/jpnn)
Kombes Jules Abraham Abast mengungkap modus penipuan terhadap pasutri di Bitung oleh seorang perempuan. Waspadalah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya