Modus Penipuan Trading Binary Option, Banyak yang Tergiur
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option (opsi biner) melalui aplikasi FBS di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus itu petugas menangkap satu orang pelaku.
Kasus tersebut terungkap dari penggerebekan dan pemasangan garis polisi di sebuah rumah tokoh (ruko) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Rabu (9/2).
“Itu (penggerebekan-red) masalah penipuan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Whisnu menyebutkan, satu tersangka yang ditangkap dan dilakukan penahanan bernama Windy Kurnia August.
Penangkapan dan pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima Bareskrim.
Kronologis pengungkapan, Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri menerima laporan informasi terkait trading binary option dengan kegiatan investasi berjangka berupa komoditi mata uang (valas)/forex, komoditi emas, saham (saham dalam maupun luar negeri), komoditi cryto currency (mata uang kripto) dengan menggunakan aplikasi Binomo, FBS dan lain sebagainya.
Dia mengatakan para korban mengetahui trading dengan nama FBS melalui aplikasi media sosial Facebook, di mana akun atas nama tersangka Windy Kurnia August.
Bareskrim membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option (opsi biner) melalui aplikasi FBS di Bandung.
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat