Bareskrim Mulai Usut Dugaan Penipuan Trading Binomo

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerima laporan sejumlah korban dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan laporan itu masih dalam penyelidikan oleh tim Bareskrim.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi, masih kami dalami dulu (laporan korban)," ujar Brigjen Ramadhan, Selasa (8/2).
Jenderal bintang satu ini juga belum bisa mengungkapkan apakah penyidik segera memanggil saksi atau tidak.
"Yang pasti masih dalam proses penyelidikan, nanti di-update," imbuh Ramadhan.
Laporan ini diketahui diterima Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Laporan dilakukan delapan korban yang mengaku telah merugi hingga Rp 2,4 miliar.
Laporan itu memiliki nomor laporan polisi nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI