Bareskrim Mulai Usut Dugaan Penipuan Trading Binomo

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Penipuan Trading Binomo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA

Para pihak yang dilaporkan adalah pemilik serta sejumlah affiliator dan influencer yang turut terlibat mempromosikan Binomo.

Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 Ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang penipuan. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News