Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
Selasa, 21 Juni 2011 – 13:35 WIB
"DPR sudah mengusulkan manakala tidak tanggap dan tangkas dalam menjalankan rekomendasi, banyak desakan agar mereka mundur dari jabatannya atas pertanggungjawaban ketidakmampuan mengatasi permasalahan dan menjalankan rekomendasi.Tiga bulan tidak mampu apa boleh buat (mundur saja). Saya selaku pimpinan dewan menyarankan mundur saja, kalau tidak mampu melindungi TKW dan TKI di luar negeri,” kata Priyo lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor