Modus Pura-Pura Salat, Anak Perempuan Ini Nekat Berbuat Dosa di Masjid
Selasa, 07 September 2021 – 17:29 WIB

Aksi pencurian tas milik warga terjadi di salah satu masjid, Jalan Raya Patal Bantaran, Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu (25/8) dan terekam CCTV. Foto: Instagram/ seputarbandung.id
"Anak di bawah umur tersebut (pelaku) kami amankan di wilayah Margahayu Raya, Kota Bandung," ujar Indra.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Aksi nekat anak perempuan ini di salah satu Masjid di Jalan Raya Patal Banjaran, Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, terekam CCTV, simak selengkapnya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa