Moeldoko: Tidak Perlu Memperdebatkan Sipil Militer, Bukan Zamannya Lagi

Moeldoko: Tidak Perlu Memperdebatkan Sipil Militer, Bukan Zamannya Lagi
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan. Menurut Moeldoko, supremasi sipil tetap perlu menghargai insitusi lain, termasuk TNI

"Ya memangnya kalau supremasi sipil tidak menghargai institusi lain apa? Kan tetap, ya. Jadi, intinya bahwa kita itu saling menghormati institusilah, tidak perlu memperdebatkan sipil militer, bukan zamannya lagi," kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/9). 

Moeldoko menanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan saat rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. 

Effendi juga menyoroti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang tidak hadir dalam rapat dan menyampaikan ada isu disharmoni di tubuh TNI.

Effendi Simbolon sudah menyampaikan permohonan maaf terhadap pernyataannya itu. 

Effendi mengatakan permohonan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas maupun yang sudah purnatugas, dari mulai tamtama, bintara, hingga perwira, termasuk para pihak lain yang tidak nyaman dengan perkataan tersebut.

"Kita sudah mendudukkan tentara pada posisi yang menurut saya waktu saya menjadi panglima TNI, pada posisi pas. Jadi, ini sebenarnya tidak perlu ada perdebatan sipil militer, tetapi bagaimana institusi itu saling memberikan penghormatan. Itu saja intinya," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menilai pernyataan Effendi Simbolon tersebut hanyalah reaksi spontan. "Itu reaksi spontan, begitu Pak Effendi Simbolon (minta maaf) kan semuanya sudah cairlah," ungkap Moeldoko. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Moeldoko menanggapi pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan. Menurutnya, soal sipil militer tidak perlu diperdebatkan lagi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News