Mofid Tega Tikam Kakak Kandungnya dengan Pisau

Mofid Tega Tikam Kakak Kandungnya dengan Pisau
Ilustrasi pelaku pembunuhan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Mofid Sugiharto (30) salah satu sopir mobil online terpaksa ditangkap Kepolisian Sektor Bekasi Timur, lantaran menikam Mohamad Fuad Hadiyanto (32).

Korban tak lain adalah kakak kandungnya yang ditikam menggunakan pisau dapur.

Akibatnya, Fuad mengalami luka tusuk dibagian pinggang sebelah kiri.

“Kejadiannya di rumah orangtuanya Perumahan Wisma Jaya, Jalan Kusuma Timur 2A Blok 17 No.20 RT 07/17, Kecamatan Bekasi Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Sabtu (23/12) kepada GoBekasi.

Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi kediaman orangtuanya untuk menemui tersangka yang ingin menyelesaikan permasalahan keluarga.

“Lalu mereka cekcok mulut sampai berujung perkelahian dan penusukan oleh tersangka menggunakan pisau dapur bergagang besi,” jelas dia.

Usai ditusuk, korban tak tinggal diam dan melakukan perlawanan dengan menendang tubuh adiknya hingga terpental.

“Tersangka langsung diamankan oleh warga, tidak lama kemudian anggota kami datang melakukan cek TKP dan membawa tersangka. Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP,” tandasnya. (kub/gob)


Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi kediaman orangtuanya untuk menemui tersangka yang ingin menyelesaikan permasalahan keluarga.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News