Mohamad Ali Masih Nge-Fly, Tak Sadar Saat Ditangkap

Mohamad Ali Masih Nge-Fly, Tak Sadar Saat Ditangkap
Pengedar sabu-sabu Mohamad Ali Mukhson alias Matosin. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Mohamad Ali Mukhson alias Matosin, warga Kabupaten Lamongan, Jatim harus meratapi nasibnya saat ini.

Sudah lama jadi pengangguran, sekarang malah ditangkap anggota Satreskoba Polres Lamongan.

Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap petugas, Ali saat itu tampak setengah sadar karena masih terpengaruh sabu - sabu.

Hasil penyidikan, Ali adalah pengedar sekaligus pengguna aktif sabu-sabu.

Selama berbisnis haram, Ali mengedarkan sabu-sabu ke sejumlah pelanggannya di wilayah Lamongan bagian selatan.

Narkoba jenis sabu-sabu didapatnya dari seorang laki-laki warga Gresik dengan sistem ranjau, sehingga identitas pengedar itu tidak diketahui.

Dari tangan Ali petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu - sabu siap edar, uang Rp 60 ribu yang diduga sisa hasil penjualan sabu-sabu, dan satu unit HP.

Mohamad Ali Mukhson alias Matosin, warga Kabupaten Lamongan, Jatim harus meratapi nasibnya saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News