Mohon Bersabar, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Moratorium Umrah

Mohon Bersabar, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Moratorium Umrah
Calon jemaah umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Foto: Antara/Muhammad Iqbal/pras.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara mengejutkan menerbitkan kebijakan moratorium umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diklaim untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menyikapi hal itu, pemerintah Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan guna mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa yang pertama ialah pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.

Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah telanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," ungkap Menko PMK usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Dia menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah.

Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.

Untuk diketahui, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan guna mengantisipasi dampak moratorium umrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News