Mohon Bersabar, THR dan Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Terpisah
Kamis, 08 Juni 2017 – 18:28 WIB

Para pegawai negeri sipil (PNS) dalam sebuah apel. Foto: dokumen JPNN.Com
"Yang jelas saat ini kita sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada setiap OPD terkait usulan penyaluran keduanya. Jadi jika keputusan dari pemerintah pusat sudah ada (penyaluran gajih ke-14) kita tinggal menyalurkan ke OPD yang ada di Brebes," jelasnya.
Namun saat disinggung mengenai total anggaran pemerintah dalam menyalurkan keduanya, Djoko tidak mengetahui persisnya. Hanya saja dia memastikan gaji ke-14 bisa disalurkan H-7 menjelang lebaran.
"Insyaallah kalau sudah ada perintah dari pemerintah pusat, kemungkinan H-7 sudah bisa disalurkan," tegasnya.(ded/har/zul)
Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Brebes bisa bernafas lega menjelang lebaran nanti. Pemkab Brebes memastikan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025