Mohon Bersabar, THR dan Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Terpisah

Mohon Bersabar, THR dan Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Terpisah
Para pegawai negeri sipil (PNS) dalam sebuah apel. Foto: dokumen JPNN.Com

"Yang jelas saat ini kita sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada setiap OPD terkait usulan penyaluran keduanya. Jadi jika keputusan dari pemerintah pusat sudah ada (penyaluran gajih ke-14) kita tinggal menyalurkan ke OPD yang ada di Brebes," jelasnya.

Namun saat disinggung mengenai total anggaran pemerintah dalam menyalurkan keduanya, Djoko tidak mengetahui persisnya. Hanya saja dia memastikan gaji ke-14 bisa disalurkan H-7 menjelang lebaran.

"Insyaallah kalau sudah ada perintah dari pemerintah pusat, kemungkinan H-7 sudah bisa disalurkan," tegasnya.(ded/har/zul)


Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Brebes bisa bernafas lega menjelang lebaran nanti. Pemkab Brebes memastikan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News