Molornya APBD Picu Korupsi
Senin, 12 Januari 2009 – 19:13 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potensi korupsi pada pengaadaan barang dan jasa akan selalu terbuka jika keputusan pengesahan anggaran dalam APBD juga terlambat diketok. Antasari meminta agar APBD sudah dapat disahkan sebelum tahun anggaran berjalan sehingga proses tender dapat dilakukan lebih baik.
"Jika pembahasan anggaran oleh legislatif dan eksekutif sudah diselesaikan pada Bulan Oktober sebelum tahun anggaran berjalan maka Januari atau Februari sudah mulai dapat direalisasikan," ujar Antasari pada diskusi di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1).Sayangnya, yang terjadi justru pembahasan APBD sering molor bahkan hingga pertengahan tahun anggaran. Akibatnya, realisasi anggaran menjadi terlambat namun saat tahun anggaran menjelang berakhir tiba-tiba ada penarikan dana besar-besaran. "Kalau sudah Bulan Desember, biasanya banyak anggaran fiktif dicairkan," ungkapnya.
Baca Juga:
Antasari mencontohkan, jika APBD baru diketok bulan Juli maka tender baru dibuka Agustus. Sedangkan realisasi proyek baru dilakukan mulai September atau Oktober. "Kalau proyeknya delapan bulan, baru dua bulan tahun anggaran sudah habis. Potensi adanya korupsi jadi kian besar karena ada kecenderungan menghabiskan anggaran," ujarnya.Menurut mantan jaksa ini, jika pengesahan APBD terus bertele-tele maka potensi korupsi akan semakin besar. KPK, katanya, juga akan lebih mudah melakukan oengawasan jika APBD seluruh daerah bisa diketok lebih cepat.(ara)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potensi korupsi pada pengaadaan barang dan jasa akan selalu terbuka jika keputusan pengesahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing