Momen Paskah, Sekjen PDIP Ingatkan Kebebasan Beragama dan Kepercayaan Dijamin Konstitusi

Momen Paskah, Sekjen PDIP Ingatkan Kebebasan Beragama dan Kepercayaan Dijamin Konstitusi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Selasa (20/3). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menyampaikan selamat memperingati Jumat Agung bagi umat Kristen-Katolik. PDIP menyatakan setiap pihak memiliki kebebasan beragama dan kepercayaan karena haknya dijamin konstitusi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan peringatan hari ini sebagai satu rangkaian Trihari Suci dari Kamis Putih, Jumat Agung, dan Minggu Paskah.

“Melalui Jumat Agung, dedikasi total Yesus Kristus dalam karya penyelamatan umat manusia dilakukan, dengan sengsara, wafat, dan kemudian bangkit pada hari ketiga, yang diperingati dengan Minggu Paskah," kata dia dalam siaran pers, Jumat (7/4).

Menurutnya, karya penyelamatan tersebut juga sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Suatu negara akan kuat, sekiranya setiap anak bangsa memiliki dedikasi tinggi bagi bangsa dan negaranya. Pancasila membuat semua agama dan kepercayaan bisa mengekspresikan seluruh spiritualitasnya bagi kebaikan dan kebenaran, sebab falsafah Sila Ketuhanan berakar dari spirit bahwa Indonesia adalah negara yang bertuhan. Ketuhanan dalam makna hakiki meniru sifat Tuhan yang melandasi perilaku hidup warganya sesuai agama dan kepercayaannya," kata Hasto.

Atas dasar hal tersebut, lanjut Hasto, konstitusi menjamin kebebasan beragama untuk menjalankan kepercayaannya secara bebas.

Namun prinsip mengedepankan toleransi, hormat menghormati, dan digerakkan oleh nilai kemanusiaan, kebaikan, musyawarah bagi terwujudnya keadilan dalam seluruh aspek kehidupan.

Dalam praktiknya, kata Hasto, agama berpihak pada yang miskin, terpinggirkan dan mereka yang diperlakukan tidak adil.

Menurut Sekjen PDIP, konstitusi menjamin kebebasan beragama untuk menjalankan kepercayaannya secara bebas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News