Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal

DPRD: Terapkan Juga ke Supermarket

Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
Intinya, sambung dia, pansus akan merekomendasikan gubernur untuk menggusur bangunan yang melanggar dan digunakan sebagai minimarket. “Terutama lokasi minimarket yang berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Jumlahnya puluhan dan sangat mengganggu pasar tradisional,” tandas pria yang juga anggota Pansus Minimarket DPRD DKI itu.

Terkait dengan kemungkinan adanya moratorium pemberian izin minimarket dan usaha lainnya di tengah pemukiman penduduk, tambah dia, harus dibuat terpisah dengan moratorium pemberian izin pusat perbelanjaan dan mal. Kendati demikian, DPRD DKI  tengah membahas revisi perda perpasaran. “Kita lihat dulu hasilnya. Setelah itu bisa saja mengusulkan gubernur membuat moratorium izin minimarket,” ungkap Thamrin.

Berbeda halnya dengan pendapat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto. Moratorium pemberian izin pusat perbelanjaan dan mal sudah selayaknya dilaksanakan. Menimbang jumlah pusat belanja dan mal di Jakarta sudah berlebihan.

Apalagi banyak kajian analisa terhadap lalu lintas jalan di sekitar mal kerap mendapatkan toleransi. “Amdal lalu lintas sering ditoleransi, akibatnya timbulkan kemacetan,” tuturnya.

Seperti diketahui, jumlah pusat perbelanjaan di Jakarta hingga kini sebanyak 564 lokasi. Terdiri dari 132 pusat perbelanjaan kategori mal. Sedangkan sebanyak 432 pusat perbelanjaan kategori swalayan, hipermart, pusat grosir, pertokoan dan pasar tradisional.

SEBANYAK tujuh mal di Jakarta tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan instruksi moratorium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News