Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal

DPRD: Terapkan Juga ke Supermarket

Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
Kalau pun nantinya akan ada aturan baru yang menyebutkan mal bisa dibangun di Jakarta, lokasinya akan ditempatkan di kawasan terpadu. Misalnya di Sentra Primer Barat atau Sentra Primer Timur. ’’Hal itu agar keberadaan mal tidak membawa dampak negatif, seperti kemacetan dan juga berkurangnya ruang terbuka hijau,’’ tandas Sarwo.

Berbeda halnya dengan pendapat kalangan DPRD DKI Jakarta. Moratorium diharapkan tidak hanya berlaku terhadap pemberian izin pembangunan mal. Namun diberlakukan juga moratorium bagi minimarket dan usaha sejenisnya. Apalagi belakangan ini banyak usaha mengatasnamakan izin resto merebak hingga ke pemukiman penduduk.

Sekretaris Komisi B (bidang perdagangan) DPRD DKI Jakarta Thamrin menegaskan, bukan hanya pusat perbelanjaan dan mal yang menimbulkan masalah di Jakarta. Keberadaan minimarket juga menimbulkan masalah jika menyalahi peruntukan lokasi dan berdekatan dengan lokasi pasar tradisional. ’’Minimarket dan usaha sejenis menjamur. Banyak pelanggaran, makanya kita pansuskan,’’ ujar dia.

Menurut Thamrin, Pansus Minimarket DPRD DKI telah bekerja cukup jauh. Bahkan hampir memasuki pembahasan kata akhir yang akan dijadikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo. Sehingga setiap temuan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat birokrasi.

 

SEBANYAK tujuh mal di Jakarta tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan instruksi moratorium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News