Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal

DPRD: Terapkan Juga ke Supermarket

Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
SEBANYAK tujuh mal di Jakarta tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan instruksi moratorium (penundaan) pembangunan mal yang lahannya di atas 5.000 meter persegi.

Mal yang terkena penundaan tersebut, masing-masing dua unit mal di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sisanya, satu unit mal di Jakarta Utara. ’’Kami menunda perizinan pembangunan mal di Jakarta setelah adanya moratorium,’’ ujar ujar Kepala Dinas Tata Ruang (DTR) DKI Jakarta Wiriyatmoko, Jumat (14/10).

Ia mengungkapkan, penundaan ini dilakukan hingga ada instruksi baru dari gubernur. Sebelum itu, mal-mal tersebut tak akan diberikan izin membangun.

Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Sarwo Handayani mengatakan, moratorium pembangunan mal sudah tepat. Saat ini kondisi Jakarta sudah tak memungkinkan lagi dilakukan penambahan mal.

SEBANYAK tujuh mal di Jakarta tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluarkan instruksi moratorium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News