Moratorium Izin Ritel Modern Demi Jaga Warung Tradisional

Moratorium Izin Ritel Modern Demi Jaga Warung Tradisional
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: dok/JPNN.com

Sebagian produk warung tradisional diperoleh dari belanja sendiri ke distributor yang lebih murah. Tujuannya mendapatkan keuntungan yang memadai.

”Namun, jika pemasoknya dari ritel, belum tentu harganya bisa murah seperti yang didapatkan sekarang,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa sinergi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sekaligus keberpihakan terhadap pemberdayaan warung tradisional dan pelaku UMKM.

Selain itu, juga untuk menciptakan ekonomi yang berkeadilan.

Enggar beranggapan bahwa ritel modern dan perbankan harus bahu-membahu serta menopang tumbuh dan berkembangnya warung tradisional.

Itu dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah mengatasi ketimpangan yang terjadi di sektor ritel.

Berdasar data Nielsen Indonesia, pada 2014, terdapat lebih dari tiga juta warung yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Terutama ritel modern yang ditengarai menimbulkan persaingan tidak sehat.

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News