Moratorium Izin Ritel Modern Demi Jaga Warung Tradisional

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
”Gagasan tersebut harus dilihat konsep kerja samanya seperti apa. Jika ritel masuk ke warung tradisional sebagai pemasok, rasanya kurang tepat. Sebab, itu sama saja mematikan pemasok warung tradisional yang notabene adalah pengusaha mikro rumahan,” ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun, Senin (20/11).
Ikhsan mengingatkan, dua usaha itu memiliki segmen konsumen yang berbeda. Kebijakan dan perlakuannya pun perlu dibedakan.
”Perlu diingat bahwa pelanggan ritel modern adalah menengah ke atas, sedangkan pelanggan warung adalah menengah ke bawah,” katanya.
Jika ingin menciptakan iklim persaingan yang fair, lanjut dia, seharusnya kebijakan izin untuk ritel modern dimoratorium.
Dengan begitu, warung tradisional bisa mendapatkan porsi penjualan yang memadai.
Akumindo menyatakan belum dapat menangkap maksud pemerintah mengeluarkan wacana tersebut.
Menurut mereka, tidak ada urgensi yang membuat ritel modern dan warung tradisional harus bersinergi.
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah