Moratorium Izin Ritel Modern Demi Jaga Warung Tradisional
Selasa, 21 November 2017 – 09:34 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: dok/JPNN.com
’’Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan usaha tiga juta warung yang tidak mampu bersaing dengan ritel modern. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh pelaku usaha ritel modern dalam semua format untuk wajib ikut membantu keberadaan warung tradisional,’’ tandas Enggar. (agf/c6/fal)
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) ingin mendengar pemaparan pemerintah terkait rencana menyinergikan ritel modern dengan warung tradisional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif