Moratorium Pengiriman PMI Oleh Pemda: Antara Pembangkangan dan Jalan Perubahan
Senin, 28 Januari 2019 – 21:20 WIB

Pemerhati Ketenagakerjaan Antonius Doni Dihen. Foto: Ist.
CATATAN REDAKSI:
Tulisan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Hanura DPR RI dengan tema “Pentingnya Memahami Keputusan Moratorium Pekerja Migran Indonesia” di Ruang Rapat Fraksi Hanura DPR RI, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019.
Keputusan moratorium pengiriman PMI yang dilakukan oleh Pemda yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia dalam suatu perspektif yang tepat, walau mungkin pengambil kebijakan di Daerah melakukannya tanpa perspektif tertentu, hanya karena galau menghadapi
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi