Motif HA Membunuh Wanita di Kamar Hotel Cilandak, Astaga
Senin, 06 September 2021 – 14:24 WIB
Polisi kemudian membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk menggelar prarekonstruksi.
Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa HA merupakan pelaku pembunuhan tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang korban seperti handphone dan ATM.
"Cukup diduga kuat yang bersangkutan adalah pelaku, ditambah lagi ada CCTV yang ditemukan di tempat penginapan tersebut yang mengindikasikan orang tersebut (pelaku pembunuhan, red)," tutur Azis.
Atas perbuatannya, HA dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
HA membunuh wanita berinisial LD di kamar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, hanya gara-gara masalah sepele.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala