Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa

Penyidik juga mengungkap motif tersangka tega menghabisi siswi SMP tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah mengambil harta korban yakni sepeda motor dan membunuhnya," ungkapnya.
Selain itu, AKBP Jhon mengatakan pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Kemudian tersangka juga melakukan rudapaksa terhadap korban," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak.
"Kepada tersangka dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya seumur hidup," ucapnya.
Sebelumnya, polisi dari Polsek Pantai Cermin menyelidiki dugaan pembunuhan siswi SMP berinisial AS yang ditemukan tewas dalam karung goni, di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/13).(ant/jpnn)
Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP di Serdang Bedagai yang ditemukan tewas dalam karung goni. Korban juga diperkosa pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan