Motif Segerombolan Pemuda Melindas Kepala Perempuan di Sukabumi Terungkap, Astaga
Senin, 07 Agustus 2023 – 08:00 WIB

Personel Polsek Citamiang menjebloskan DMJ (19) yang merupakan salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan P (15) di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar. Foto: Antara/Aditya Rohman
"Tersangka DMJ sudah ditahan di sel Mapolsek Citamiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri," tambahnya.
Iwan mengatakan akibat ulahnya membantu R menganiaya P, DMJ dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan segerombolan pemuda terhadap seorang perempuan di Sukabumi, Jabar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda