MoU Belum Aktif, BNN tak Terpengaruh
Tetap Berantas Narkoba di Penjara
Minggu, 08 April 2012 – 10:37 WIB
Dalam sidak yang berlangsung pukul 23.00 sampai pukul 01.00 itu, petugas berhasil menyita 32 handphone, ganja kering siap edar sejumlah 17 paket hemat, satu paket sedang, tujuh paket dekstro, dan putau.
Amir menegaskan, semua barang bukti diserahkan ke Polri untuk dikembangkan. Saat ditanya apakah ada pihak petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Cirebon, Amir tidak menjelaskan lebih lanjut. "Kalau ada petugas pasti ditindak dan kalau terbukti dipecat dan diserahkan untuk diadili," kata politisi Partai Demokrat itu. (kuh)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tidak terpengaruh dengan pembekuan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kemenkum HAM yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung