MoU Belum Aktif, BNN tak Terpengaruh
Tetap Berantas Narkoba di Penjara
Minggu, 08 April 2012 – 10:37 WIB
Menurutnya, pemberantasan narkoba di penjara memang akan lebih efektif, jika pihaknya bergandengan dengan Ditjen Lapas Kemenkum HAM. Sebab, jika hanya BNN yang berjuang sendiri tanpa ada kerjasama dengan pihak lain, maka pemberantasan narkoba akan menjadi semakin berat.
BNN, kata Sumirat akan menurunkan tim untuk membahas penyusunan nota kesepahaman yang baru bersama tim dari Kemenkum HAM. "Tapi saya belum tahu kapan tim ini akan bekerja. Yang jelas, tim-nya sudah ada dan siap bekerja," kata dia.
Saat ditanya apakah konflik internal antara Wamenkum HAM Denny Indrayana dan internal Ditjen Lapas mempengaruhi kinerja BNN, dengan tegas Sumirat mengatakan pihaknya tidak terpengaruh. Meski begitu sebagai mitra, BNN berharap persoalan tudingan penamparan petugas Lapas Pekanbaru yang dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana lekas usai.
Pihak Kemenkum HAM sendiri kemarin seakan membuktikan bahwa pihaknya tidak tergantung dengan BNN dalam memberantas narkotika. Buktinya, Jumat (6/4) malam lalu tim dari Kemenkum HAM melalukan sidak di Lapas Cirebon dan membuahkan hasil.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tidak terpengaruh dengan pembekuan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kemenkum HAM yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat