MoU Helsinki Belum Maksimal

MoU Helsinki Belum Maksimal
MoU Helsinki Belum Maksimal
LANGSA - Pemeritah pusat diminta berlaku adil terhadap Pemerintah Aceh. Apalagi saat ini MoU Helsinki telah memasuki usia lima tahun pada 15 Agustus 2010 ini. "Tapi kita menilai apa yang merupakan kesepakatan dalam MoU Helsinki belum terealisasi. Maka dari itu, kita mendesak pemerintah pusat agar jangan mengkhianati hati rakyat Aceh," kata Ketua KPK Partai SIRA Langsa Timur, M Sufi.

Menurut Sufi, idealnya pemerintah pusat harus berpikir lebih maju dalam mengelola daerah, bukan malah sebaliknya. Sebagai contoh, kata Sufi, belum terealisasinya RPP tentang pelabuhan Sabang. "Dan apa yang dilakukan Menteri Keuangan jelas-jelas dapat melukai hati masyarakat Aceh yang baru sembuh dari luka.

Belum lagi sembuh luka karena konflik panjang, kini kembali lagi pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan kembali membuat sensasi yang tidak populis di mata rakyat Aceh," sebut Sufi.  Artinya, RPP Sabang bukan lahir dengan sendirinya, menolak RPP Sabang sama halnya dengan menolak butir-butir MoU. Apapun alasanya, pemerintah pusat harus serius mengurusi Aceh, bukan malah sebaliknya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu yang mengatasnamakan nasionaliisme misalnya berani melukai jutaan hati masyarakatAaceh lainya.

"Jadi jangan lagi diganggu oleh hal-hal yang tidak subtansi dan populis bagi perkembangan pedamaian di Aceh. Api konflik sudah mulai padam, jadi jangan dipancing hidup kembali, apalagi di aceh sendiri tidak tertutup kemungkinan ada orang-orang yang tidak suka melihat Aceh damai," imbuhnya.

LANGSA - Pemeritah pusat diminta berlaku adil terhadap Pemerintah Aceh. Apalagi saat ini MoU Helsinki telah memasuki usia lima tahun pada 15 Agustus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News