Bangun Jalan di Perbatasan Butuh Rp 4 T

Bangun Jalan di Perbatasan Butuh Rp 4 T
Bangun Jalan di Perbatasan Butuh Rp 4 T
SAMARINDA - Pemprov Kaltim harus merogoh kantong dalam-dalam untuk bisa merealisasikan jalan darat di kawasan perbatasan. Berdasarkan estimasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Prasarana Wilayah (PU dan Kimpraswil) Kaltim, setidaknya perlu  Rp 4 triliun untuk membangun jalan darat. Jumlah ini sama dengan 80 persen lebih APBD Kaltim 2010 yang menyentuh Rp  6,7 triliun.

"Estimasi itu (Rp 4 triliun, Red.) sampai jalan mulus beraspal" kata Joko Setiono, kasubid Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim, Jumat (13/8). Berapa lama jalan perbatasan bisa direalisasikan, dia belum bisa memastikan. Karena soal waktu itu berkaitan erat dengan dana yang disediakan. Jika tiap tahun dana yang digelontorkan banyak, otomatis proyek bisa cepat dituntaskan.

Dia menjelaskan, yang dibutuhkan warga perbatasan saat ini adalah dibukanya akses jalan darat antar desa. Karena sejauh ini transportasi yang digunakan masyarakat di kawasan perbatasan umumnya jalur udara dan sungai. Seperti, saat media ini menyambangi dua kecamatan di Kutai Barat yang masuk kawasan perbatasan, yakni Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari, awal pekan ini.

Di kecamatan itu, akses tranportasi dari Samarinda ke Long Pahangai bisa menggunakan pesawat perintis yang ongkos angkutnya disubsidi pemerintah. Sementara itu, dari Kecamatan Long Pahangai Ke Long Apari hanya ada satu jalan, yakni transportasi sungai. Celakanya, ongkos ketinting atau long boat sangat tinggi. Untuk jarak 2 jam perjalanan menggunakan ketinting, satu orang Rp 200 ribu.

Joko menambahkan, otomatis pihaknya akan membuat jalan baru antar desa di kawasan perbatasan yang selama ini belum ada. Untuk itu, bisa menggunakan jalan logging yang pernah ada, jika memungkinkan atau bisa juga membuka jalan baru.

SAMARINDA - Pemprov Kaltim harus merogoh kantong dalam-dalam untuk bisa merealisasikan jalan darat di kawasan perbatasan. Berdasarkan estimasi dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News