MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:53 WIB
Karena itu, menurut Syarif, MoU itu sudah final. “Kenapa kita mau tanda tangan, Malaysia berbicara keuntungan, sudah final tidak bisa lagi. Kenapa mau tanda tangan itu masalahnya, kalau itu diajukan ke mahkamah internasional kalah kita. Siapa yang salah, yang disalahkan yang tanda tangan,” kata dia lagi.
Syarif menyarankan patok batas negara dibuat tinggi dan berdiamater cukup besar. “Buat patok yang tidak bisa digeser. Pemerintah saja mampu membangun jalan dan lainnya dengan dana miliaran rupiah, lucu kalau membangun patok besar dan tinggi tidak mampu,” ucapnya. (jul)
PONTIANAK--Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) 1978 di Camar Bulan dianggap belum final. Terjadi perbedaan mencolok dibandingkan Traktat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor