MPR Dukung Investigasi Dugaan Suap MK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:41 WIB
Pembentukan Tim Investigasi kata Lukman tidak menyalahi aturan. Apalagi kata dia, tim yang dibentuk sifatnya internal. "Saya pikir tidak karena ini inisiatif MK. Ini tim internal. Tidak ada masalah dan bagus," ucapnya.
Baca Juga:
Penunjukan Praktisi Hukum Tata Negara, Refly Harun selaku Ketua Tim Investigasi juga tidak dipermasalahkan Lukman. Menurutnya, Refly yang pertama mengendus adanya informasi dugaan suap sehingga perlu ditindaklanjuti.
"Karena dia (Refly) yang mengangkat isu pertama, supaya mungkin dia memiliki informasi dan data dasar untuk menjadi modal bekerja lebih lanjut,"pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin mendukung pembentukan Tim Invesigasi dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstuitusi (MK). Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini