MPR Gelar Diskusi Evaluasi Pelaksanaan UUD 1945 Saat Festival Konstitusi dan Antikorupsi

MPR Gelar Diskusi Evaluasi Pelaksanaan UUD 1945 Saat Festival Konstitusi dan Antikorupsi
Sekjen MPR Dr. H. Ma’ruf Cahyono membuka secara resmi diskusi dengan tema

“Ini juga merupakan aspirasi masyarakat. Suara terbanyak menghendaki adanya haluan negara. Aspirasi itu muncul dari suara rakyat bukan dari MPR. Survei menunjukkan 85 persen mengatakan perlunya GBHN,” katanya.

Terkait dengan tema diskusi panel ini Ma'ruf menyebutkan banyak implementasi atau pelaksanaan UUD yang harus dikaji karena ada hal-hal ideal dalam UUD belum dilaksanakan.

“Apakah UUD telah diimplementasikan dengan baik sesuai konsepsinya. Apakah dalam kenyataannya UUD sudah kita lakukan dan implementasikan," ujarnya.

"Perlu dilihat sejauhmana pelaksanaan UUD agar konstitusinya bagus, pelaksanaannya juga bagus. UUD NRI Tahun 1945 menjadi living constitution atau konstitusi yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat," imbuhnya.

Dia berharap lahirnya gagasan dan pemikiran analitis dari diskusi panel ini. Melalui Badan Pengakajian dan Lembaga Pengkajian MPR akan menelaah secara akademik gagasan dan pemikiran itu.

“Ini bagian-bagian pikiran masyarakat, pikiran akademik sehingga tatanan negara tidak hanya baik di sistem tata negara, tidak hanya baik dalam konstitusinya tetapi juga baik dalam pelaksanaannya," pungkasnya.(jpnn)

Perlu melihat sejauhmana pelaksanaan UUD agar konstitusinya bagus, pelaksanaannya juga bagus. UUD NRI Tahun 1945 menjadi living constitution atau konstitusi yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News