MPR RI: Kolaborasi Semua Pihak Mempercepat Kehadiran UU TPKS
Selasa, 18 Januari 2022 – 18:39 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Rerie sangat berharap RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini penting karena maraknya tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dapat segera diredam dan sejumlah kasus yang terungkap bisa segera dituntaskan.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Lestari Moerdijat bersyukur RUU TPKS bisa disepakati sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna hari ini. Tahap pembahasan berikutnya menuntut para legislator mampu memformulasikan masukan masyarakat Bersama pemerintah ke dalam undang-undang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM