MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc

35 Anggota DPR/DPD Diusulkan Masuk Anggota

MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc
MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc
JAKARTA- Sebanyak 35 anggota panitia Ad Hoc diusulkan masuk dalam Panitia Ad Hoc. Usulan yang dibacakan dalam sidang MPR RI tersebut terdiri dari utusan fraksi-fraksi maupun kelompok anggota DPD.

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dalam sambutannya saat memimpin sidang paripurna MPR RI mengatakan, masa kerja panitia ad hoc ini hanya enam bulan. Dalam sususan kepanitiaan, Partai Demokrat mendapatkan jatah 8 orang, Partai Golkar dan PDIP masing-masing 5 orang, PKS 3 orang, PAN serta serta PPP masing 2 orang.

PKB, Gerindra, dan Hanura masing-masing diwakili satu orang. Sedangkan kelompok anggota DPD di MPR mendapatkan jatah 7 orang. "Bagi fraksi yang hanya mendapatkan jatah satu anggota, bisa mengusulkan dua anggota pengganti sebagai antisipasi kalau anggota pertama berhalangan hadir," kata Kiemas dalam sidang paripurna MPR RI, Senin (19/10).

Adapun anggota panitia ad hoc yang diusulkan Partai Demokrat adalah Agus Hermanto, Sucipto, Angelina Sondakh, Yusuf, Adriana S, Ruhut Sitompul, Timatul, Anton Supartono. Dari Partai Golkar adalah Agun Ginandjar, Syamsul Bachri, Yosep Aries, Khairunnisa, Ari Hasan Aziz. PDIP mengusulkan Yasonal Loli, Arif Budiman, Ahmad Basara, Daryanto, dan Syarif B.

JAKARTA- Sebanyak 35 anggota panitia Ad Hoc diusulkan masuk dalam Panitia Ad Hoc. Usulan yang dibacakan dalam sidang MPR RI tersebut terdiri dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News