Patrialis Bakal Geser Andi Mattalata

Patrialis Bakal Geser Andi Mattalata
Patrialis Bakal Geser Andi Mattalata
BOGOR -- Meski gagal saat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari dapil Sumatera Barat, kursi lebih empuk sudah menunggu Patrialis Akbar. Mantan anggota Komisi III DPR itu termasuk salah satu calon menteri yang dipanggil Susilo Bambang Yudhoyono ke Cikeas, Bogor, Minggu (18/10). Dari keterangan yang dia sampaikan, tampaknya Patrialis bakal duduk sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), menggantikan Andi Mattalata. Patrialis merupakan orang kedua dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipanggil ke Cikeas. Sebelumnya, Hatta Radjasa sudah lebih duluan ke Cikeas.

Dalam keterangannya usai menjalani wawancara dengan SBY dan Boediono, kepada pers Ketua DPP Bidang Kesra dan Advokasi itu bercerita, dirinya mendapat arahan dari SBY mengenai kondisi hukum di di Indonesia. "Kita bicara mengenai peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, juga mengenai persoalan HAM. Juga dibutuhkan suatu harmonisasi dengan Sekneg dan departemen terkait agar begitu undang-undang selesai tidak ada masalah. Saya diminta agar semua itu dibenahi," ungka Patrialis.

SBY juga berpesan agar setiap RUU yang datang dari pemerintah bisa disiapkan secara lebih cepat dan matang. Sedang bila ada RUU yang datang dari DPR, harus cepat direspon dan dikoordinasikan dengan departemen terkait.

Selain itu, Patrialis juga mengaku bahwa dalam arahannya SBY meminta perlunya pengaturan prosedur penanganan hak kekayaan intelektual dan hak paten. SBY minta agar prosedur birokrasi pengurusan hal itu bisa diefektifkan. "Agar birokrasinya tidak terlalu panjang," ucapnya. Selain itu, juga dimintai meninjau aturan mengenai pengurangan hukuman terhadap terpidana tindak pidana tertentu, seperti pelaku teror, yang dinilai selama ini pengurangan hukuman itu terlampau banyak.

BOGOR -- Meski gagal saat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari dapil Sumatera Barat, kursi lebih empuk sudah menunggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News