MPR: Semua Sama di Depan Hukum

MPR: Semua Sama di Depan Hukum
Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR Muhammad Rizal (kiri) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (19/8). Foto: Humas MPR

"Jadi mahasiswa dan masyarakat perlu mengkritisi jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam hukum. Kita harus tunjukkan bahwa negara kita adalah negara hukum," sambungnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR, Rizal mengatakan keragaman Indonesia dengan perbedaan suku, bahasa, agama, dan adat istiadat sangat rawan perpecahan dan diadu domba serta diprovokasi pihak lain. Keragaman Indonesia semestinya menjadi kekuatan yang mempersatukan Indonesia.

"Karena itu MPR senantiasa mengajak untuk menjaga dan merawat Indonesia," katanya.

Menurut Rizal, Indonesia adalah negara besar dengan 260 juta penduduk dan perbedaan suku bangsa, agama, bahasa dan adat istiadat. Keragaman Indonesia ini sangat rawan dipecah belah baik karena persoalan etnis maupun agama.

"Karena itulah konsep MPR adalah untuk mengingatkan anak-anak bangsa untuk menjaga dan merawat Indonesia," katanya. (jpnn)


Mahasiswa dan masyarakat perlu mengkritisi dan mengawasi jika ada perlakuan tidak adil dalam proses penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News