MPR Tunggu Sikap Resmi PHDI Terkait Amendemen UUD 1945

MPR Tunggu Sikap Resmi PHDI Terkait Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (tengah) dan Arsul Sani mendapat sambutan istimewa dari seluruh jajaran Pengurus Parisada Hindu Dharma (PHDI) di Kantor Pusat PHDI, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Foto: Humas MPR RI

"Untuk menjaga kerukunan bangsa," tegasnya.

"Bila salah satu pilar tadi lepas maka porak porandalah negeri ini,"  tambahnya. Dalam masalah sosialisasi,diakui MPR tidak bisa sendiri. Perlu keterlibatan dengan semua pihak.

"Untuk itu kami mengajak PHDI untuk ikut melakukan sosialisasi," ucapnya.

KS Arsana, salah satu tokoh ummat Hindu yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan organisasinya sepakat Pancasila sebagai dasar negara karena Pancasila mampu menyatukan keragaman bangsa Indonesia. Dirinya berharap agar Pancasila dijadikan azas bagi semua organisasi untuk menjadi landasan konstitusional.(jpnn)

Haluan negara dirasa perlu sebab saat ini pembangunan yang dilakukan oleh kepala daerah hanya berdasarkan visi dan misi masing-masing sehingga berjalan sendiri-sendiri dan tak terintegrasi.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News