MRP Desak UU Otsus Papua Direvisi
Jumat, 28 Desember 2012 – 14:34 WIB
MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemrpov Papua maupun DPR Papua dan DPR Papua Barat untuk mendorong pemerintah pusat guna mempercepat revisi undang-undang otnomi khusus. Menurutnya, UU Otsus yang ada sekarang harus direvisi karena tidak lagi relevan dengan kondisi Papua masa kini. ‘’Saya nilai ini (otsus) kebijakan yang mandul. Orang menilai, otonomi khusus mendapatkan hasil yang baik, tapi ternyata justru hadir memberi rasa ketidakpastian bagi rakyat Papua,’’ imbuhnya.
Perlunya merevisi UU Otsus ini lanjut Vitalis bertolak dari hasil evaluasi di Kemendagri belum lama ini. ‘’Dari hasil evaluasi, undang-undang otonomi khusus tidak lagi relevan,’’ ujarnya kepada wartawan di seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Jumat (28/12).
Dikatakan Vitalis, mencermati kondisi tersebut, MRP-PB merencanakan pada awal tahun 2013 akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) yang akan melakukan konsultasi publik dalam rangka revisi undang-undang otonomi khusus. Ia beralasan, otonomi khusus yang berlaku sekarang merupakan kebijakan mandul.
Baca Juga:
MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemrpov Papua maupun
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara