MRP Tolak Pemekaran Provinsi Papua, Mahfud MD Bilang Begini
Selasa, 05 November 2019 – 20:14 WIB
Sebagai informasi, Ketua MRP Timotius Murib menyebut aspirasi pemekaran bukan berasal dari masyarakat Papua. Menurut dia, pemekaran kepentingan elite politik yang ingin mendapat kekuasaan.
Lagi pula, lanjut dia, pemekaran provinsi bisa terwujud dengan syarat mengantungi rekomendasi dari MRP. Oleh sebab sebab itu, pemerintah pusat harusnya memandang hak tersebut.
"Merujuk pada pasal 67 UU 21 Tahun 2001 untuk pembentukan provinsi di tanah Papua itu harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan dari MRP. MRP tentu tidak akan memberikan rekomendasi tentang pemekaran itu," kata Timotius. (mg10/jpnn)
MRP menolak pemekaran Papua yakni rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Mahfud MD anggap hal wajar.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02