MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Begini Komentar Wasekjen PA 212

MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Begini Komentar Wasekjen PA 212
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.(cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Novel Bamukmin ikut mengomentari pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News