MS Tewas Mengenaskan Usai Dibacok Kakak Ipar
Jumat, 19 Maret 2021 – 09:35 WIB
Menurut AKP Sodik, pelaku BN dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(antara/jpnn)
Remaja berinisial MS (18), tewas mengenaskan akibat terluka usai kena bacokan golok oleh kakak iparnya, BN di Magelang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka