Muda Mahendrawan: ASN yang Tidak Mau Divaksin akan Diberi Sanksi
Selasa, 06 Juli 2021 – 19:16 WIB

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. (ANTARA/Rendra Oxtora)
"Kami juga akan menargetkan sebanyak-banyaknya. Jika ada masyarakat yang belum vaksin, maka bisa mendapatkannya di puskesmas yang ada di sembilan kecamatan," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bupati Kubu Raya, Kalbar, Muda Mahendrawan ada ASN yang tidak mau divaksin, maka akan diberikan sanksi. Yang non-PNS bisa saja diberikan sanksi sampai dengan diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan