Mudik, Warga DKI Bisa Titipkan Motor di Kecamatan

Mudik, Warga DKI Bisa Titipkan Motor di Kecamatan
Pelaksana tugas Gubernur DKI Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga supaya jangan mudik lebaran dengan mengendarai motor. Warga bisa menitipkannya di kantor-kantor pemerintah.

"‎Di kecamatan atau di kelurahan, polsek, polres, kantor Kodim, dan kantor-kantor pemerintah boleh. Supaya mereka enggak usah gunakan motor," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/6).

Menurut Djarot, mudik dengan menggunakan motor bisa berbahaya. Apalagi jika anaknya dua atau tiga dan menaiki satu motor.

"Banyak yang saya lihat begitu, anak di depan, dua di tengah, mamanya di belakang. Bahaya. Oleh sebab itu, motor jangan dipakai mudik," tutur Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, warga yang menitipkan motor tidak perlu mengeluarkan biaya. ‎Mereka cuma menunjukkan KTP supaya datanya bisa dicatat.

"Saran saya kalau sudah di situ dikunci cadangan dan betul-betul dicek kelengkapannya," ‎ucap Djarot. (gil/jpnn)

 


Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga supaya jangan mudik lebaran dengan mengendarai motor. Warga bisa


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News