Mufida: BPOM Tak Perlu Terbebani Mengeluarkan Izin Edar Vaksin pada Tanggal Tertentu
Rabu, 06 Januari 2021 – 12:17 WIB
Vaksin itu menurutnya tidak boleh diberikan secara terburu-buru demi percepatan penanganan pandemi COVID-19.
"Lebih baik lakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, daripada terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar, tetapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu. BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu," tutup Mufida.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mewanti-wanti BPOM tak terburu-buru dalam menerbitkan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin Sinovac.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata