Mufida: BPOM Tak Perlu Terbebani Mengeluarkan Izin Edar Vaksin pada Tanggal Tertentu
Rabu, 06 Januari 2021 – 12:17 WIB

Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas FPKS DPR
Vaksin itu menurutnya tidak boleh diberikan secara terburu-buru demi percepatan penanganan pandemi COVID-19.
"Lebih baik lakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, daripada terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar, tetapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu. BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu," tutup Mufida.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mewanti-wanti BPOM tak terburu-buru dalam menerbitkan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin Sinovac.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien