Mufti Anam Kritik Mendag soal Pasar Rakyat, Ada Kata Anak Tiri

Mufti Anam Kritik Mendag soal Pasar Rakyat, Ada Kata Anak Tiri
Politikus PDI Perjuangan Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

Mufti mengatakan mal memang menggerakkan ekonomi dan terdampak PPKM, tetapi pedagang pasar juga terdampak karena daya beli semuanya menurun.

"Kalau sudah siap pakai aplikasi PeduliLindungi, orang-orang makin nyaman belanja di pasar rakyat. Kalau soal penyediaan papan barcode-nya, gampang, itu urusan pemda. Namun, kenyataannya sekarang belum siap. Lagi-lagi pedagang pasar rakyat terkesan diperlakukan sebagai anak tiri," kata Mufti.

Kedua, pemerintah telah memberi insentif untuk penyewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan bebas membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn) selama beberapa bulan, termasuk untuk klasifikasi pasar rakyat.

Namun, untuk para pedagang pasar itu sebagian sewanya sudah tahunan.

"Lalu belum lagi pedagang-pedagang kecil yang menempati sela-sela di sudut-sudut sempit pasar. Mereka tidak ada bedak (kios). Kadang menggelar dagangan lesehan. Sayuran, bahan makanan, dan sebagainya," ujar Mufti.

"Mereka semua tidak merasakan bebas PPN, dan itu jumlahnya di Indonesia luar biasa banyak, puluhan juta orang. Jadi ada semacam ketidakadilan, nah yang begini-begini mestinya ada good will dari Kemendag untuk mengadvokasi di masa sulit saat ini,” imbuhnya.

Mufti menambahkan semestinya Mendag Lutfi membuat semacam surat edaran tentang pembebasan retribusi bagi pedagang pasar untuk sekian bulan tertentu.

"Retribusi ini memang ranah pemda, sehingga kami melihatnya itu tidak merata, ada pemda yang membebaskan retribusi, tetapi ada pula yang tidak. Maka perlu arahan Kemendag. Bahkan bila perlu, Kemendag menyiapkan anggaran, skemanya bisa semacam pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk membantu pedagang-pedagang kecil di seluruh pelosok tanah air,” kata Mufti. (*/adk/jpnn)

Menurut Mufti, vaksinasi yang menyasar para pedagang di pasar rakyat berjalan lamban.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News