Muhaimin Genjot Kompetensi TKI Sektor Rumah Tangga

Muhaimin Genjot Kompetensi TKI Sektor Rumah Tangga
Muhaimin Genjot Kompetensi TKI Sektor Rumah Tangga
Disebutkannya, Menakertrans telah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 23/2009 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kerja bagi Calon TKI di Luar Negeri yang mewajibkan pelaksanaan pelatihan minimal 200 jam. "Ini yang harus kita tingkatkan aspek pelaksanaan dan pengawasannnya," jelas Wahab. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyempurnakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Tata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News