Muhaimin Minta Bantuan Polisi

Lindungi TKI, Bikin MoU dari Pusat hingga Daerah

Muhaimin Minta Bantuan Polisi
Muhaimin Minta Bantuan Polisi
JAKARTA – Perlakuan buruk terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) masih kerap terjadi. Peristiwa memilukan itu tak hanya menimpa TKI di negara orang, di dalam negeri pun masih sering terjadi kekerasan. Untuk menyetop tindak kriminal itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Tujuan kesepakatan bersama ini agar tercapai pelaksanaan koordinasi penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang berkeadilan dan menghormati Hak Asasi Manusia, sesuai dengan peraturan perundang-undangannya,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, usai penandatangan MoU dengan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (7/10).

Ada beberapa aspek yang disepakati dalam kerjasama itu, antara lain  penaganan calon TKI dan TKI yang tak sesuai prosedur, tenaga kerja asing yang bermasalah, pemalsuan sertifikat pelatihan kerja, mogok kerja, unjuk rasa, serta permasalahan permukiman dan transmigrasi.

“Kedua belah pihak sepakat bekerja sama untuk saling memberikan informasi, terutama tentang adanya indikasi rencana dan perbuatan pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan dan ketransmigrasian,” kata Muhaimin.

JAKARTA – Perlakuan buruk terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) masih kerap terjadi. Peristiwa memilukan itu tak hanya menimpa TKI di negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News