Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil
Kamis, 07 Oktober 2010 – 17:01 WIB

Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Alasannya, meski sejumlah politisi sudah divonis bersalah dan 26 politisi lainnya ditetapkan sebagain tersangka, namun KPK tak kunjung berhasil mengungkap pihak yang memberikan cek perjalanan. Lantas untuk apa para politisi yang diperikisa KPK itu menerima cek? "Tanyalah dengan kawan-kawan yang lain," ujar Arteria seraya mengayunkan tangan kanannya ke Ni Luh, Soewarno, dan Sutanto yang ada dibelakangnya.
Tudingan itu dilontarkan pengacara Arteria Dahlan, selepas mendampingi mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 asal PDIP, Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, dan Sutanto Pranoto menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (7/10). "Tak ada kaitannya antara menerima TC (travelers cheque/ cek perjalanan) dengan memilih Miranda (Goeltom). Kita minta KPK harus membuktikan dulu (siapa) pemberi," kata Arteria di gedung KPK.
Baca Juga:
Dengan kata lain, lanjut dia, karena tak terungkap siapa pemberi suap maka sebab akibat terpilihnya Miranda tak terungkap. Meskki begitu, Arteria tak membantah ketiga kliennya menerima cek seperti yang dituduhkan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak