Muhaimin: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Dapat THR

Muhaimin: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Dapat THR
Muhaimin: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Dapat THR

Sedangkan terkait dengan imbauan mudik lebaran bersama, Muhaimin mengatakan hal ini dilakukan untuk meringankan dan mempermudah para pekerja/buruh serta keluarganya yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing.

“Para Gubernur dan Bupati/Walikota diimbau dapat mendorong perusahaan di wilayahnya untuk menyelenggarkan mudik lebaran bersama dan segera berkoordinasi serta membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2014,” kata Muhaimin. 

Muhaimin meminta perusahaan-perusahaan yang mampu agar dapat menyelenggarakan fasilitas mudik bersama bagi para pekerjanya dan keluarganya sampai ke kampung halamannya masing-masing.

“Acara mudik bersama yang diselenggarakan perusahaan-perusahaan ini  sangat membantu meringankan dan mempermudah pekerja/buruh serta keluarganya yang hendak mudik  lebaran tahun ini, Muhaimin.

Muhaimin mengatakan kegiatan mudik bersama ini merupakan upaya perusahaan memberikan ”kesejahteraan” bagi pekerja dan keluarganya, yang merupakan salah satu upaya perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

“Saya terus mendorong perusahaan-perusahaan yang mampu agar menyelenggaraka mudik bersama pekerja/buruh serta keluarganya. Mudik bersama bermanfaat mempererat hubungan pengushaa dan pekerja, “kata Muhaimin,

“Saya mengimbau perusahaan agar mengadaka mudik bersama. Insya Allah itu akan meningkatkan produktivitas karyawan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Pemerintah memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan  yang menggela mudik bareng, kata Muhaimin.

Tak hanya itu, Muhaimin pun mengimbau perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan bantuan kepada pekerja/buruh  yang berwujud paket-paket lebaran melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimilki masing-masing perusahaan.  Program ini tentunya sangat menguntungkan dan membantu pada pekerja/buruh dalam merayakan hari lebaran. (adv)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memastikan  pekerja dengan status outsourcing (alih daya),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News