Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai saksi. Terkait rencana tersebut, pihak Menakertrans mengaku siap jika diminta bersaksi dalam kasus suap yang menjerat pejabat Kemnakertrans tersebut.

   

"Ya pasti donk, kalau memang ada panggilan pemeriksaan, pak menteri tentu akan memenuhi panggilan, beliau siap saja," ujar Dita Indah Sari, Staf Khusus Menakertrans ketika ditemui usai acara diskusi di Warung Daun, Sabtu (4/2).

   

Meski begitu, Muhaimin tetap membantah mengetahui bahkan terlibat dalam dugaan pemberian suap Rp1,5 miliar terkait pencairan DPPID untuk Kemenakertrans. Menurut Dita, hal tersebut yang akan dijelaskan menteri ketika menjadi saksi untuk bawahannya di pengadilan Tipikor.

"Bahwa pak menteri tidak terlibat. Ini kan pak menteri tidak pernah ada pembicaraan dengan pihak terkait, tidak pernah ada memberi disposisi, lalu muncul seperti itu," ujarnya.

   

JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News