Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Minggu, 05 Februari 2012 – 06:06 WIB

Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai saksi. Terkait rencana tersebut, pihak Menakertrans mengaku siap jika diminta bersaksi dalam kasus suap yang menjerat pejabat Kemnakertrans tersebut. "Bahwa pak menteri tidak terlibat. Ini kan pak menteri tidak pernah ada pembicaraan dengan pihak terkait, tidak pernah ada memberi disposisi, lalu muncul seperti itu," ujarnya.
"Ya pasti donk, kalau memang ada panggilan pemeriksaan, pak menteri tentu akan memenuhi panggilan, beliau siap saja," ujar Dita Indah Sari, Staf Khusus Menakertrans ketika ditemui usai acara diskusi di Warung Daun, Sabtu (4/2).
Meski begitu, Muhaimin tetap membantah mengetahui bahkan terlibat dalam dugaan pemberian suap Rp1,5 miliar terkait pencairan DPPID untuk Kemenakertrans. Menurut Dita, hal tersebut yang akan dijelaskan menteri ketika menjadi saksi untuk bawahannya di pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan