Muhammad Faisal Berbuat Tak Terpuji, Astaga, Korban Ibu Kandung Sendiri
Minggu, 26 Desember 2021 – 21:40 WIB
"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam rumah tahan Polsek Tanjung Beringin. Dirinya dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.(antara/jpnn)
Seorang pemuda bernama Muhammad Faisal, 26, tega berbuat tak terpuji terhadap ibu kandung di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut